Baca Kilas
Showing posts with label Tentang MLC. Show all posts
Showing posts with label Tentang MLC. Show all posts

Tuesday, October 29, 2019

bacasaza

Landasan Hukum MLC (Media Literasi Center)



Salam Literasi

MLC (Media Literasi Center) merancang program literasi yang sistematis dan berkelanjutan untuk di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan Keluarga. Program pokok MLC (Media Literasi Center) terdiri dari enam pokok; 1) Program Literasi Indonesia Bersama; 2) Program Literasi Digital; 3) Program Indonesia Berliterasi; 4) Program Literasi Indonesia Menulis; 5) Program Indonesia Pustaka; 6) Program Literasi Indonesia Berderma.

Enam Program MLC (Media Literasi Center) adalah program praktis dan aplikatif yang diharapkan dapat membangun generasi literat masa kini dan masa mendatang. Adapun landasan hukum pelaksanaan 6 (enam) program literasi di atas merujuk pada:

·      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
· Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 31, Ayat 3: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
· Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·  Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
·     Permendikbud Nomor 81 tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.
·   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
·     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
·  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
·   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
·   Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
·    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.
·  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
·    Permendikbud Nomor 64 tahun 2012 tentang Bantuan Kepada Satuan Pendidikan Nonformal dan Lembaga di Bidang Anak Usia Dini.


bacasaza

Tentang MLC (Media Literasi Center)


Salam Literasi

Media Literasi Center (MLC) adalah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan, sosial dan kemanusiaan, khususnya program literasi, baik melalui situs web ataupun pelaksanaan program literasi di lingkungan sekolah dan masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan Khebinekaan Tunggal Ika dalam pelaksanaan programnya. 

Selama Ini MLC (Media Literasi Center) masih menginduk ke Yayasan Pengembangan Sarana Pancakarsa. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asai Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0026911.AH.01.04 Tahun 2016. Adapun program utama MLC di antaranya sebagai berkut.


Visi dan Misi MLC (Media Literasi Center)
Visi:
Membangun Generasi Literat Masa Kini
Misi: 
·      Mensyiarkan program-program Literasi sebagai solusi hidup menuju generasi literat dan masyarakat yang berkualitas secara pribadi, keluarga dan masyarakat.
·      Menyampaikan berbagai informasi dan referensi yang lengkap melalui web media literasi center sebagai.
·      Melaksanakan pendidikan literasi, Pelatihan, Mentoring, Private Class, Diskusi dan Seminar, Pagelaran dan Festival, Penelitian dan Studi Banding, Pengabdian Masyarakat baik di lingkuangan Sekolah maupun di Lingkungan Masyarakat.
·      Menggalang kepedulian masyarakat dan mengelola sumbangan (ilmu, uang dan buku) untuk mampu meluaskan kebermanfaatan bagi masyarakat luas dalam bentuk pelaksanaan program-program pokok berliterasi.
·      Membangun sinergi positif dengan donatur, baik secara pribadi, philantropi, lembaga sosial, donor dan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha, pegiat literasi, akademisi, penulis, penerbit, Kemendikbud dan lembaga/instansi pemerintahan lainnya, Balai Bahasa, LIPI, BUMN, BUMD, perusahaan, komunitas literasi,  masyarakat dan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Program Cinta Literasi Indonesia. Ikut serta mendukung dan mengawal secara independen dalam mensosialisasikan dan mengkampanyekan program dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah tentang Literasi seperti GLN, GNLB, GIM, GLS, GLK, dan GLM;

Pogram Literasi Digital. Mengembangkan Media Literasi Center Digital berupa situs web yang diawali dengan bacasaza.blogspot.com sebagai ruang besar literat dalam berliterasi yang diharapkan sebagai media digital literasi;

Program Literat Indonesia. Menyelenggarakan kegiatan mentoringprivate class, pelatihan-pelatihan literasi terpadu, diskusi dan apresiasi literasi (lomba, gelar seni budaya, Festival, dll), serta penelitian dan pengambdian masyarakat  di lingkungan sekolah dan Masyarakat;

Program Indonesia Menulis. Mengembangkan dan menciptakan bahan bacaan anak-anak, buku pengayaan pembelajaran, buku-buku  masyarakat berbasis muatan lokal, dll. Program “Guruku Menulis dan “Rakyatku Menulis”;

Program Pustaka Indonesia. Ikut serta mengembangkan peran dan fungsi Perpustakaan Sekolah sebagai wahana literasi sekolah dan Taman Bacaan Masyarakat sebagai wahana literasi Masyarakat.

Program Indonesia Berderma Literasi. Menghimpun kepedulian donatur dan pegiat, baik dalam bentuk sumbangan uang, buku, ilmu, dan lainnya dalam menunjang program-program pokok berliterasi dari sabang sampai merauke. 





bacasaza

Selayang Pandang MLC (Media Literasi Center)



Salam Literasi

Program dan Kebijakan Pemerintah tentang Literasi sudah dilaksanakan sejak tahun 2015. Di antaranya adalah  Gerakan Indonesia Membaca (GIM), Gerakan Literasi Nasional (GSN), Gerakan Nasional Literasi Bangsa (GNLB), Gerakan Literasi Sekolah (GLS), dan Gerakan Literasi Keluarga (GLK), dan Gerakan Literasi Masyarakat (GLM), Membangun Taman Bacaan Masyakarat (TBM), bahkan program Kampung Literasi.

Semua program dan gerakan literasi di atas adalah bagian dari perjalanan sejarah baru Indonesia dalam upaya mencerdaskan bangsa dan menumbuhkembangkan dunia literasi bagi masyarakat Indonesia. Melalui Kemendikbud dan lembaga/instansi terkait lainnya, sosialisasi, kampanye dan realisasi program secara bertahap dilaksanakan secara masif dan terstruktur.

Namun segenap program dan gerakan literasi yang dibangun selama ini belum menciptakan budaya membaca dan menulis secara masif, baik dilingkungan sekolah maupun masyarakat. Fenomena ini menjadi renungan bersama dan sekaligus menjadi tantangan untuk menciptakan program yang lebih kreatif dan aplikatif  yang dilaksanakan oleh praktisi yang berkompeten dalam menumbuhkembangkan budaya literasi (baca tulis) sebagai perjuangan mulia dalam mencerdaskan generasi bangsa.

MLC (Media Literasi Center) hadir u tuk ikut andil dalam membangun generasi literat masa kini melalui beberapa program kreatif dan aplikatif yang dapat dilaksanakan di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Program pokoknya terdiri dari; 1) Program Cinta Literasi Indonesia; 2) Program Literasi Digital; 3) Program Literat Indonesia; 4) Program Indonesia Menulis; 5) Program Pustaka Indonesia; 6) Program Indonesia Berderma Literasi.

Program literasi tersebut tentu akan disinergikan dengan program dan gerakan yang udah dilaksanakan Pemerintah. Pelaksanaan program kreatif MLC akan bekerjasama dengan Mendikbud, Lembaga dan Organisasi Literasi Masyarakat, para Praktisi Literasi dan Tokoh Literat. Sedangkan dalam pembiayaan kegiatan khusus literasi MLC mengajak kerjasama dengan para donatur dan pelaksana CSR  BUMN, BUMD, serta Perusahaan Swasta.

Founder MLC