Oleh: A.Ruhiat
Bacasaza - Membacakan Sumpah jabatan presiden dan
wakil presiden mengandung makna sanggup bertanggung jawab dan memikul amanah
dari rakyat yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Seyogyianya,
mereka melepaskan diri dari kepentingan pribadi, keluarga, golongannya, dan
koleganya dan mendahulukan kepentingan rakyat seutuhnya.
Pada Ahad, 20 Oktober
2019, Joko Widodo atau Jokowi dan
Ma'ruf Amin membaca sumpah jabatan Presiden dan wakil presiden untuk masa
jabatan 2019-2014.
"Bismillahirahmanirahim,
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Indonesia dengan
sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar dan
menjalankan segala undang-undang an peraturannya selurus-lurusnya serta
berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Jokowi membacakan sumpah
presiden.
Setelah itu giliran Ma'ruf Amin yang
membacakan sumpah.
"Bismillahirahmanirahim,
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Indonesia
dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar
dan menjalankan segala undang-undang an peraturannya selurus-lurusnya
serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ma'ruf Amin.
Keduanya kemudian menandatangani berita acara pelantikan presiden. Nampak pula
Ketua MPR dan jajaran pimpinan dalam penandatanganan ini
Dengan pembacaan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara
pelantikan, Jokowi dan Ma'ruf Amin resmi menjadi presiden dan wakil
presiden periode 2019-2024.
Segenap rakyat Indonesia
tentu berharap besar kepada Jokowi sebagai Presiden ke-7 Indonesia setelah
Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri dan
Susilo Bambang Yudhoyono, bahwasannya Jokowi mampu belajar dari kepemimpinannya
selama lima (5) tahun di periode 2014-2019 lalu. Semoga periode tahun 2019
sampai 2024 mampu menujukkan perubahan besar dalam menanggulangi segala
persoalan bangsa, khususnya dalam mensejehterakan Rakyat.