Baca Kilas

Sunday, November 10, 2019

bacasaza

Membangun Lingkungan Sekolah yang Literat



Oleh: Ahmad Ruhiat

fotolia.com
Bacasaza – Literasi Sekolah sepatutnya dilaksanakan oleh segenap pihak yang terbat di sekolah. Mulai dari kepala sekolah, guru, peserta didik, staf administrasi dan/atau perpustakaan, staf kebersihan hingga penjaga sekolah. Kepala sekolah dan guru menjadi role model (figur teladan) bagi peserta didik. Hal yang sulit terwujudkan ekosistem sekolah yang literat manakala kegiatan literasi ditunjukkan untuk peserta didik, sedangkan kepala sekolah dan guru tidak berliterasi.

Ada tiga hal yang dianjurkan dalam Panduan Praktis Gerakan Literasi Sekolah yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017: 7), di antarnya sebagai berikut.

Lingkungan Fisik
·      Karya peserta didik dipajang di sepanjang lingkungan sekolah.
·      Karya peserta didik dirotasi secara berkala.
·      Buku dan materi bacaan lain tersedia di sudut baca semua ruang kelas.
·      Buku dan materi bacaan lain tersedia untuk peserta didik dan orang tua.
·      Kantor kepala sekolah memajang karya peserta didik dan buku bacaan untuk anak.
·      Kepala Sekolah bersedia berdialog dengan warga sekolah dan lingkungan sekitar sekolah.

Lingkungan Akademik
·      Disediakan waktu khusus dan cukup banyak agar terwujud pembiasaan literasi.
·      Waktu berkegiatan literasi dijaga agar tidak terbuang untuk kepentingan lain.
·      Disepakati waktu berkala membahas pelaksanaan GLS.
·      Buku fiksi dan nonfiksi tersedia dalam jumlah cukup banyak.
·      Ada buku wajib baca untuk warga sekolah.
·      Ada kesempatan pengembangan profesional tentang literasi untuk staf.
·      Seluruh warga sekolah antusias menjalankan program literasi.

Lingkungan Sosial & Afektif
·      Penghargaan terhadap prestasi peserta didik (akademik dan nonakademik) diberikan secara rutin (tiap minggu/bulan).
·      Kepala sekolah terlibat aktif dalam pengembangan literasi.
·      Merayakan hari-hari besar dan nasional dengan nuansa literasi.
·      Terdapat budaya kolaborasi antarguru dan tenaga kependidikan, dengan mengakui kepakaran masing-masing.
·      Terdapat waktu yang memadai bagi tenaga kependidikan untuk berkolaborasi dalam menjalankan program literasi.
·      Tenaga kependidikan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Ketiga lingkungan tersebut diharapkan bisa direalisasikan oleh kepala sekolah dan guru di sekolah secara serius dalam upaya membangun lingkungan sekolah yang literat. Di sinilah perlunya kesiapan guru, artinya, guru akan memiliki tugas lain selain mengajar, yakni ikut andil secara penuh dalam kegiatan literasi sekolah, termasuk guru kelas, guru piket, atau guru bidang studi.

Selanjutnya
« Prev Post
Sebelumnya
Next Post »