Oleh: Ahmad Ruhiat
fotolia.com |
Bacasaza – Literasi Sekolah sepatutnya dilaksanakan oleh segenap
pihak yang terbat di sekolah. Mulai dari kepala sekolah, guru, peserta didik,
staf administrasi dan/atau perpustakaan, staf kebersihan hingga penjaga sekolah.
Kepala sekolah dan guru menjadi role
model (figur teladan) bagi peserta didik. Hal yang sulit terwujudkan
ekosistem sekolah yang literat manakala kegiatan literasi ditunjukkan untuk
peserta didik, sedangkan kepala sekolah dan guru tidak berliterasi.
Ada tiga hal yang dianjurkan dalam Panduan Praktis Gerakan Literasi Sekolah yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017: 7), di antarnya
sebagai berikut.
Lingkungan Fisik
·
Karya
peserta didik dipajang di sepanjang lingkungan sekolah.
·
Karya
peserta didik dirotasi secara berkala.
·
Buku dan
materi bacaan lain tersedia di sudut baca semua ruang kelas.
·
Buku dan
materi bacaan lain tersedia untuk peserta didik dan orang tua.
·
Kantor
kepala sekolah memajang karya peserta didik dan buku bacaan untuk anak.
·
Kepala
Sekolah bersedia berdialog dengan warga sekolah dan lingkungan sekitar sekolah.
Lingkungan Akademik
·
Disediakan
waktu khusus dan cukup banyak agar terwujud pembiasaan literasi.
·
Waktu
berkegiatan literasi dijaga agar tidak terbuang untuk kepentingan lain.
·
Disepakati
waktu berkala membahas pelaksanaan GLS.
·
Buku
fiksi dan nonfiksi tersedia dalam jumlah cukup banyak.
·
Ada buku
wajib baca untuk warga sekolah.
·
Ada kesempatan
pengembangan profesional tentang literasi untuk staf.
·
Seluruh
warga sekolah antusias menjalankan program literasi.
Lingkungan Sosial &
Afektif
·
Penghargaan
terhadap prestasi peserta didik (akademik dan nonakademik) diberikan secara
rutin (tiap minggu/bulan).
·
Kepala
sekolah terlibat aktif dalam pengembangan literasi.
·
Merayakan
hari-hari besar dan nasional dengan nuansa literasi.
·
Terdapat
budaya kolaborasi antarguru dan tenaga kependidikan, dengan mengakui kepakaran
masing-masing.
·
Terdapat
waktu yang memadai bagi tenaga kependidikan untuk berkolaborasi dalam
menjalankan program literasi.
·
Tenaga
kependidikan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Ketiga lingkungan tersebut
diharapkan bisa direalisasikan oleh kepala sekolah dan guru di sekolah secara
serius dalam upaya membangun lingkungan sekolah yang literat. Di sinilah
perlunya kesiapan guru, artinya, guru akan memiliki tugas lain selain mengajar,
yakni ikut andil secara penuh dalam kegiatan literasi sekolah, termasuk guru
kelas, guru piket, atau guru bidang studi.