Oleh: Ahmad
Ruhiat
weareteachers.com |
Bacasaza – Literasi sangat penting bagi setiap
orang. Literasi tidak mengenal anak, muda, dan orangtua. Literasi juga tidak
mengenal status sosial dan status ekonomi, kaya dan miskin berhak berliterasi
sesuai dengan kemampuannya. Sesuai dengan amanat UUD 45, Pasal 31, Ayat 3 menyebutkan bahwa Pemerintah mengusahakan
dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
literasi dimaknai sebagai “kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis
sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai
upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya”.
Kutipan Satgas Gerakan Literasi Sekolah Kemendikbud (2019: 8) dalam bukunya Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah, menggambarkan 16 Kecakapan Abad 21. 16 keterampilan ini penting
dikuasai guna menjadikan diri berkualitas. Dari 16 kecakapan tersebut, enam
kecakapan didesain secara komprehensif yang dijadikan enam pilar literasi
nasional, terdiri dari literasi baca-tulis, literasi numerasi, literasi sains,
literasi digital , literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan.
1.
Literasi Baca-Tulis
Kemampuan membaca, memahami, dan menggunakan bahasa tulisan.
2.
Literasi Numerasi
Kemampuan untuk menggunakan angka dan simbol lain untuk
memahami dan mengekspresikan hubungan kuantitatif.
3.
Literasi Sains
Kemampuan untuk menggunakan pengetahuan dan prinsip ilmiah
untuk memahami lingkungan dan menguji hipotesis.
4.
Literasi Digital
Kemampuan untuk menggunakan dan menciptakan konten berbasis
teknologi, termasuk menemukan dan berbagi informasi, menjawab pertanyaan,
berinteraksi dengan orang lain dan pemrograman komputer.
5.
Literasi Finansial
Kemampuan memahami dan menerapkan aspek konseptual dan ihwal
keuangan dalam kegiatan keseharian.
6.
Literasi Budaya dan Kewargaan
Kemampuan memahami, menghargai, menganalisis, dan menerapkan
pengetahuan tentang kebudayaan dan kewargaan.
7.
Berpikir Kritis/Pemecahan Masalah
Kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis dan
mengevaluasi situasi, gagasan, dan informasi untuk menyampaikan tanggapan dan
solusi.
8.
Kreativitas
Kemampuan untuk mengangankan dan merancang cara baru yang
inovatif untuk mengatasi masalah, menjawab pertanyaan atau mengungkapkan makna
melalui penerapan, sintesis atau beradaptasi dengan tujuan pemerolehan
pengetahuan yang beragam.
9.
Komunikasi
Kemampuan untuk mendengarkan, memahami, menyampaikan, dan
mengontekstualisasikan informasi secara verbal, nonverbal, visual, dan
tertulis.
10. Kolaborasi
Kemampuan bekerja dalam tim untuk mencapai tujuan bersa-ma,
termasuk kemampuan untuk mencegah dan mengelola konflik.
11.
Melit (Keingintahuan)
Kemampuan dan keinginan untuk mengajukan pertanyaan,
keterbukaan pikiran, dan keingintahuan.
12. Inisiatif
Kemampuan dan keinginan untuk secara proaktif melakukan tugas
atau tujuan baru.
13. Ketekunan
Kemampuan untuk mempertahankan minat dan usaha serta tekun
untuk mencapai suatu tugas atau tujuan.
14. Penyesuaian Diri
Kemampuan untuk mengubah rencana, metode, pendapat atau
tujuan berdasarkan hal-hal baru.
15. Kepemimpinan
Kemampuan untuk secara efektif mengarahkan, membimbing, dan
mengilhami orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
16. Kepekaan Sosial dan
Budaya
Kemampuan untuk berinteraksi sosial dan budaya secara santun.
Aktivitas literasi dalam menguasai 16 kecakapan abda 21
adalah syarat utamanya. Maka berliterasi perlu dimulai dari sekarang dan tidak
ada kata berhenti sampai hayat dikandung badan. Berliteras menjadi modal dasar
dalam membangun kualitas pribadi, sosial masyarkat, dan bangsa. Berliterasi
juga menjadi alat perbaikan kualitas diri, ekonomi, dan kehidupan masa depan.