Baca Kilas

Thursday, October 24, 2019

bacasaza

Inilah Tahun Sidang DPR RI

InilahTahun Sidang DPR RI

Oleh:  A.Ruhiat

Bacasaza – Banyak yang belum mengetahui dan memahami soal Tahun Sidang DPR. Inilah penjelasannya sebagaimana dikutip di laman dpr.go.id. Tahun sidang DPR RI diawali setiap tanggal 16 Agustus dan diakhiri tanggal 15 Agustus tahun berikutnya. Artinya, awal tahun baru bagi Anggota Dewan adalah pada tanggal 16 Agustus. Hari permulaan Tahun Sidang dibuka dengan Pidato Kenegaraan Presiden dan dilanjutkan dengan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I oleh Pimpinan DPR.

Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPR dibagi menjadi empat atau lima masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.

Masa sidang adalah masa di mana DPR bekerja di dalam gedung DPR. Pada masa ini, berbagai aktivitas dilakukan Anggota Dewan di dalam kompleks gedung Senayan, mulai dari kegiatan rapat-rapat dalam rangka pelaksanaan fungsi legislasi (membentuk UU), fungsi anggaran (penetapan APBN), maupun fungsi pengawasan yang melibatkan rapat-rapat dengan pemerintah, sampai dengan kegiatan menerima dan memperjuangkan aspirasi rakyat, baik yang datang ke DPR secara individu maupun berkelompok (termasuk para demonstran).

Sementara masa reses merupakan masa di mana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja. Kunjungan kerja ini bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok.


Selanjutnya
« Prev Post
Sebelumnya
Next Post »